Pemuda di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung, Kini Jadi Tersangka

 

 

 

Kronologi Kejadian

 

Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah video dirinya menganiaya ibu kandungnya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Ihsan terlihat memukul, menendang, dan melempar sandal ke arah ibunya yang hanya bisa pasrah tanpa melawan. Kejadian ini terjadi di rumah mereka di kawasan Perumahan Irigasi, Bekasi Jaya.

 

 

 

Motif Penganiayaan

 

Menurut keterangan polisi, penganiayaan dipicu oleh penolakan sang ibu untuk meminjamkan motor tetangga kepada pelaku. Ihsan ingin menggunakan motor tersebut untuk bermain, namun ibunya merasa tidak enak terus-menerus meminjam kendaraan orang lain dan menyarankan anaknya menggunakan sepeda yang ada di rumah. Penolakan ini membuat pelaku marah dan melakukan kekerasan.

 

 

 

Proses Hukum

 

Polisi telah menetapkan Moch Ihsan sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Korban mengalami luka memar di kepala dan pinggang, dan saat ini masih menjalani perawatan.